Skip to main content

๐Ÿคซ Etika Akademik

Referensi

Paparan tentang etika ini Sebagian besar bersumber dari buku โ€œEtika Dasar Masalah-masalah Pokok Filsafat Moralโ€ ditulis oleh Franz Magnis Suseno, Kanisius 1987.

๐Ÿ“ƒ PDF#

โ„น๏ธ Pengertian#

๐Ÿ˜‡ Etika#

  • Ilmu, (bukan ajaran, nasihat, petuah, petunjuk) tentang apa yang baik dan apa yang buruk,
  • ilmu tentang hak dan kewajiban moral,
  • mencari orientasi bagaimana bersikap dan bertindak,
  • pemikiran kritis tentang ajaran moral,
  • etika hanya memberi pengertian, mengapa dan atas dasar apa kita hidup menurut norma-norma atau nilai-nilai tertentu; etika bukan memberi kebaikan atau kebenaran,
  • ajaran moral diibaratkan seperti buku petunjuk bagaimana kita harus memperlakukan sepeda motor dengan baik, sedangkan etika memberikan kita pengertian tentang struktur dan teknologi sepeda motor sendiri.

๐Ÿ‘จโ€๐ŸŽ“ Etika Akademik#

  • Etika akademik adalah (sebutkan kandungan makna atau ciri esensial dari EA) nilai-nilai, norma, aturan yang wajib tercermin/ditrapkan/dilaksanakan civitas akademika pada setiap kegiatan akademik, seperti perkuliahan, penelitian, pengabdian masyarakat, penulisan/publikasi, dsb. Contoh pelanggaran terhadap etika akademik antara lain adalah

    - penyontekan/penjiplakan/kecurangan (mis.ujian), - plagiarisme (mengambil gagasan, - temuan orang lain atau karyanya sendiri yang sudah dipublikasi, baik disengaja atau tidak disengaja, sebagian atau seluruhnya tanpa ijin/tanpa menyebutkan sumbernya), - pemalsuan, - diskriminatif, - perjokian, - penyuapan, - ketidaksopanan dalam berpakaian di ruang kuliah dan dalam lingkungan kampus.
  • Etika akademik adalah apa yang seharusnya dilakukan oleh akademisi dalam kaitannya dengan ilmu pengetahuan di perguruan tinggi (Dardiri, 2003:1-2).

  • Parsudi Suparlan (dalam Dardiri, 2003:4-5), hakikat EA adalah kejujuran dalam mencari dan menemukan kebenaran serta mengungkapkannya.

๐Ÿช™ Esensi dan Hakikat#

  1. Kejujuran
  2. Tanggung Jawab
  3. Rendah Hati
  4. Keadilan
  5. Kemandirian Moral
  6. Keberanian moral

๐Ÿค” Rasionalisasi#

  1. Manusia sebagai makhluk lemah. Ingin cepat walaupun proses/caranya tidak tepat.
  2. Kemajuan iptek menggoda manusia untuk tidak jujur/tidak bertanggung jawab.
  3. Kita hidup dalam masyarakat majemuk, global, juga dalam bidang moralitas.
  4. Tiada inovasi tanpa moral. Negara yang paling inovatif di dunia didominasi negara terbersih dari korupsi.

๐ŸŽ–๏ธ Manfaat#

  1. Menghormati, mengakui dan memberikan penghargaan atas karya orang lain menjadi satu keharusan.
  2. Ilmu pengetahuan dikembangkan berdasarkan pada ilmu pengetahuan yang sudah ada sebelumnya sehingga tidak perlu ragu-ragu bagi siapa pun (masyarakat akademis) ketika menyusun KTI, menyebutkan sumber rujukan sebagai cermin kejujuran intelektual
  3. menjunjung tinggi posisi terhormatnya sebagai orang terpelajar, dengan jalan menjaga kebenaran hakiki, manfaat dan makna informasi yang akan disebarluaskannya sehingga tidak menyesatkan orang lain
  4. nar-benar penulis tuangkan pada karya tulis yang menggunakan karya lama.

๐Ÿ’จ Faktor Pendorong Plagiat#

  1. Terbatasnya waktu untuk menyelesaikan sebuah karya ilmiah yang menjadi beban tanggungjawabnya sehingga terdorong untuk copy-paste atas karya orang lain.
  2. Rendahnya minat baca dan minat melakukan analisis terhadap sumber referensi yang dimiliki.
  3. Kurangnya pemahaman tentang kapan dan bagaimana harus melakukan kutipan.
  4. Kurangnya perhatian dari guru ataupun dosen terhadap persoalan plagiarisme.

โ›” Menghandiri Tindakan Plagiarisme#

  1. Karya mahasiswa (skripsi, tesis dan disertasi) dilampiri dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan, yang menyatakan bahwa karya ilmiah tersebut tidak mengandung unsur plagiat.
  2. Pimpinan Perguruan Tinggi berkewajiban mengunggah semua karya ilmiah yang dihasilkan di lingkungan perguruan tingginya, seperti portal Garuda atau portal lain yang ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi.
  3. Para penulis disarankan aplikasi untuk mengelola sumber referensi, misalnya EndNote, RefWorks, CiteULike, Citavi, Mendeley, dan Zotero. Mendeley dan Zotero tidak berbayar.
  4. Menggunakan aplikasi pendeteksi plagiarisme. Misalnya: Turnitin, Wcopyfind, dan sebagainya.
  5. Sosialisasi terkait dengan UU Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 dan Permendiknas No. 17 Tahun 2010 kepada seluruh masyarakat akademis.